LAPAS SUNGAILIAT IKUTI KEGIATAN FGD UPP SECARA VIRTUAL
Sungailiat- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara Virtual, Selasa (10/10/23).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan”.
"Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah terjadinya praktik pungli. Upaya-upaya pencegahan dapat dilakukan melalui program yang komprehensif dan sistematik serta melibatkan sinergi seluruh unsur baik pusat, wilayah, UPT dan peran masyarakat”, ujar Razilu Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu yang sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham mengawali kegiatan dengan menyampaikan gambaran umum tentang Pemasyarakatan. Razilu juga menyoroti beberapa kasus pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab pada lingkup Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini turut menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai pihak diantaranya adalah Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO), Psikiatri Forensik FK Universitas Indonesia, Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, serta Direktur Central Detention Studies (CDS).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI secara hybrid dan terpusat di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi Lt. 18, Jakarta Selatan.
#kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
#ditjenpas
#KumhamBabel
#divisipas_babel
#lapassungailiat
#pemasyarakatan
#2023semakinpasti