KALAPAS SUNGAILIAT TERIMA TIM AUDIT ATAS PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA OLEH INSPEKTORAT JENDERAL KEMEMKUMHAM RI
Sungailiat- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat terima Tim Audit atas Pemanfaatan Barang Milik Negara oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Selasa (26/09/2023).
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020, pemanfaatan BMN merupakan pendayagunaan aset negara yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga dan/atau optimalisasi BMN dengan tidak mengubah status kepemilikan.
Tim Audit Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI diketuai oleh Bambang Setyabudi selaku Inspektur Wilayah IV, didampingi oleh Plh Kasubbag TU Budi Islam, Kaur Pegku Johan Marnoto beserta staf Bagian Tata Usaha Lapas Sungailiat.
Dalam pelaksanaannya Tim Audit melakukan Pemeriksaan terkait Sewa Tanah dan Bangunan di Lapas Sungailiat. Bertempat di Ruang Umum.
#kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
#ditjenpas
#KumhamBabel
#divisipas_babel
#lapassungailiat
#pemasyarakatan
#2023semakinpasti